Negara Republik Indonesia
telah memperoleh kemerdekaan melalui perjuangan gigih yang dilakukan oleh para
pahlawan. Kita sebagai warga negara Indonesia harus mengisi kemerdekaan
ini dengan melaksanakan pembangunan disegala aspek kehidupan. Gerakan roda pembangunan yang dilakukan
membutuhkan tenaga kerja sebagai modal utama. Jumlah dan komposisi tenaga kerja
tersebut akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsung proses
demografi (kependudukan).
Sektor pembangunan ekonomi ini harus dilakukan secara merata agar penduduk tidak
menumpuk di suatu daerah. Pemerataan penduduk tidak hanya dilakukan dengan pola
pendekatan transmigrasi; yang hanya memindahkan penduduk dari daerah padat ke
daerah kosong. Kita harus menerapkan pendekatan pembinaan kependudukan
regional; yakni dengan meningkatkan pembangunan fisik di berbagai daerah.
Berbagai tuntutan fisik itu membutuhkan dukungan kualitas mental, misal pola
pengembangan diri yang diperoleh dari lembaga pendidikan. Inilah yang tampaknya
harus diprioritaskan karena akan berpengaruh pada mutu dan produktivitas
Tenaga Kerja Indonesia.
Hampir
semua negara di dunia ini, termasuk Indonesia; tidak mampu menyediakan lapangan
kerja yang cukup untuk menampung angkatan kerjanya. Kurang lapangan
pekerjaan menjadi masalah yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh.
Alasannya, bekerja atau tidak bekerjanya seseorang berhubungan langsung dengan
kesempatan orang mencari nafkah. Dengan bekerja, orang mendapat penghasilan
untuk membiayai kebutuhan hidup diri sendiri dan keluarga.
Sebenarnya
pengangguran merupakan masalah pokok dalam suatu masyarakat modern. Jika
tingkat pengangguran tinggi, sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat
pendidikan masyarakat akan merosot. Situasi ini menyebabkan kelesuan ekonomi
yang berpengaruh pada emosi masyarakat serta kehidupan keluarga
sehari-hari. Oleh karena itu, permasalahan pengangguran tidak hanya bisa
diatasi oleh pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dari pihak lain seperti
pihak swasta (perusahaan) dan individu yang bersangkutan. Masing-masing pihak
perlu mengambil langkah konkret untuk memecahkan masalah pengangguran tersebut.
Salah satu langkah awal adalah
meningkatkan kualitas tenaga kerja masing-masing individu. Hal ini
didasarkan pada kecenderungan dunia usaha yang menerima tenaga kerja
siap pakai. Berarti, sebelum memasuki dunia kerja, seorang tenaga kerja harus
memiliki kecakapan hidup (life skill)
berupa tingkat pendidikan dan keterampilan tertentu. Jika hal demikian tidak
terpenuhi, kita harus mengubah kembali pola pikir kita; yakni bukan mencari
pekerjaan, tetapi kita harus bisa menciptakan pekerjaan.
Para pelaku usaha mikro dan kecil
merupakan orang-orang yang mengalami masalah pengangguran struktural. Sumber
daya manusia semacam ini mulai berpikir kreatif dengan membuka sektor usaha
skala mikro atau kecil yang terus dikembangkan menuju skala besar sehingga
mengarah pada jenis usaha padat karya. Melihat kenyataan ini, pengangguran yang
terjadi atas adanya peralihan atau perubahan struktur maupun komposisi
perekonomian tersebut telah diatasi dengan bijak.
Kini, globalisasi era modern di dunia
dimulai dengan globalisasi dibidang ekonomi khususnya perdagangan
barang dan jasa antar negara. Perdagangan ini tidak lagi terjadi antar daerah
atau antar wilayah di dalam suatu negara, melainkan sudah meluas menjadi antar
negara bahkan antar benua. Berarti, barang produk suatu negara dapat dipasarkan
di negara lain. Jalur perdagangan barang dan jasa antar negara diharapkan
dapat dilakukan secara bebas tanpa adanya aturan-aturan yang membatasi terutama
oleh negara. Dapat dikatakan, era perdagangan bebas ini berpengaruh pada
pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk semakin meningkatkan
skala usaha menjadi lebih besar.
Di balik fenomena tersebut,
kenyataan yang terjadi membuktikan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil di
Indonesia lebih bersifat pasif terhadap meluasnya ekonomi uang. Mereka tidak
secara aktif memanfaatkan kesempatan ekonomi baru untuk memperoleh keuntungan
yang lebih besar dan meningkatkan taraf hidup. Kenyataan yang kita lihat
menunjukkan bahwa mereka hanya berusaha memperoleh sekadar tambahan pendapatan
untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya.
Secara umum struktur ekonomi Indonesia
rapuh karena basis ekonomi rakyat yang semakin melemah, sementara usaha-usaha
besar banyak bermunculan. Tiga sektor utama di Indonesia yang kini sudah
terpengaruh ciri ekonomi informal yang dominan adalah perdagangan,
transportasi, dan industri. Sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang
semakin besar, tetapi produktivitas rendah. Oleh sebab itu, perekonomian
Indonesia sebaiknya kembali ke basis ekonomi rakyat berdasarkan
kenyataan-kenyataan yang sudah terbukti dari pengalaman.
Jangan membuat kebijakan ekonomi kurang
mendukung pengembangan ekonomi lapisan bawah. Sebagai contoh yang jelas dan
dapat dimengerti adalah skala usaha kecil (informal) terhadap sumber daya
keuangan yang semakin kecil. Selain itu, skala usaha besar (formal); yang
digeluti sedikit tenaga kerja justru menghasilkan nilai tambah yang besar.
Sebaliknya, industri kecil dan rumah tangga dengan ciri informal yang kuat dan tenaga kerja yang pas-pasan menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih kecil. Sementara dilapisan tengah tidak ada partisipasi ekonomi sehingga tidak ada juga kontribusi nilai tambah yang memadai. Maka, dunia kerja dalam proses industrialisasi melanda berbagai negara berkembang; selain menciptakan sederet keberhasilan, juga menimbulkan berbagai dampak yang tidak kalah peliknya. Salah satu masalah pelik tersebut adalah masalah kesempatan kerja dan kemiskinan.
Sebaliknya, industri kecil dan rumah tangga dengan ciri informal yang kuat dan tenaga kerja yang pas-pasan menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih kecil. Sementara dilapisan tengah tidak ada partisipasi ekonomi sehingga tidak ada juga kontribusi nilai tambah yang memadai. Maka, dunia kerja dalam proses industrialisasi melanda berbagai negara berkembang; selain menciptakan sederet keberhasilan, juga menimbulkan berbagai dampak yang tidak kalah peliknya. Salah satu masalah pelik tersebut adalah masalah kesempatan kerja dan kemiskinan.
Seperti yang kita ketahui bahwa pelaku
usaha mikro dan kecil memiliki kemudahan dalam pengelolaan manajemennya. Hal
ini memberi makna bahwa pelaku usaha tersebut dapat mengemukakan dan
menetapkan kebijakan secara langsung kepada bawahan, tanpa melalui jalur
birokratis. Pendirian usaha jenis ini juga relatif lebih mudah dan murah,
begitu pula dengan penerapan usahanya. Berarti, ketika pemilik atau pengusaha
merasa bahwa bisnisnya sudah tidak menguntungkan lagi, ia dengan mudah dapat
menutup perusahaannya.
Kelemahan utama skala usaha mikro yaitu keterbatasan modal. Hal ini dikarenakan pemilik sekaligus adalah
pengusaha; yang mana ia harus mendanai sendiri usahanya. Secara umum tidak ada
pemisahan antara kekayaan pemilik dengan kekayaan perusahaan. Hal ini
mengakibatkan goncangan pada perusahaan dengan mudah memperburuk keadaan
keuangan pribadi pemilik. Salah satu kemungkinan untuk mengatasi kelemahan ini
ialah dengan melakukan pinjaman atau kerjasama dengan sektor usaha lain yang
lebih besar.
Supaya proses pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil menjadi lebih efisien dan efektif diperlukan suatu penggabungan horizontal antar badan usaha mikro dan kecil atau yang kita kenal dengan istilah concern. Penggabungan jenis ini dapat mengatasi masalah pembelanjaan di masing-masing badan usaha. Misal beberapa perusahaan kerajinan tangan menyepakati pembelian bahan dasar produknya dalam partai besar sehingga memperoleh potongan harga.
Supaya proses pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil menjadi lebih efisien dan efektif diperlukan suatu penggabungan horizontal antar badan usaha mikro dan kecil atau yang kita kenal dengan istilah concern. Penggabungan jenis ini dapat mengatasi masalah pembelanjaan di masing-masing badan usaha. Misal beberapa perusahaan kerajinan tangan menyepakati pembelian bahan dasar produknya dalam partai besar sehingga memperoleh potongan harga.
Selain itu, solusi yang dapat
tercipta yaitu dengan pendirian gabungan koperasi usaha kecil dan mikro yang
dibentuk secara nasional untuk membantu para pelakunya terutama dalam pengadaan
bahan baku dan pemasaran. Hal ini membutuhkan suatu tempat komunitas
perdagangan untuk masing-masing jenis produk usaha mikro dan kecil.
Masalah-masalah yang sudah berkembang akan membuat kita peka dan berpikir kritis dalam menyikapinya. Setiap solusi yang
telah diupayakan akan mengharuskan untuk introspeksi diri. Sedini mungkin, kita harus hindari keangkuhan egoisme diri sendiri. Hal ini mengupayakan agar
setiap individu yang berperan sebagai pelaku usaha mikro dan kecil dapat
memiliki peningkatan mutu diri yang lebih unggul dibanding individu lain.
Peningkatan tersebut dapat dilakukan dengan cara:
(1) membekali diri dengan berbagai keterampilan, keahlian, dan pengetahuan yang luas dengan aplikasi penerapan pada pengalaman-pengalaman kerja yang digeluti.
(2) menanamkan jiwa wirausaha. Hal ini dilakukan untuk memantapkan kemandirian kita dalam menjadi entrepreneur yang berintegritas tinggi.
Oleh sebab itu, ke depannya, kita dapat mengembangkan kemampuan atau bakat untuk mengenali peluang usaha seperti membuat produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkan, dan mengatur permodalan operasi usahanya.
(1) membekali diri dengan berbagai keterampilan, keahlian, dan pengetahuan yang luas dengan aplikasi penerapan pada pengalaman-pengalaman kerja yang digeluti.
(2) menanamkan jiwa wirausaha. Hal ini dilakukan untuk memantapkan kemandirian kita dalam menjadi entrepreneur yang berintegritas tinggi.
Oleh sebab itu, ke depannya, kita dapat mengembangkan kemampuan atau bakat untuk mengenali peluang usaha seperti membuat produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkan, dan mengatur permodalan operasi usahanya.
Sudah waktunya kemajuan dan kemakmuran
suatu bangsa dapat diukur dari keunggulan daya saing yang dimiliki di era
liberalisasi perdagangan dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.
Keunggulan tersebut dapat kita kembangkan melalui dua cara.
Pertama, dengan memproduksi barang atau jasa yang sedikit diproduksi oleh bangsa lain, tetapi dibutuhkan oleh khalayak ramai. Kedua, dengan menghasilkan barang atau jasa yang tingkat permintaannya tinggi dan telah diproduksi oleh bangsa-bangsa lain kemudian kita produksi kembali dengan lebih kompetitif. Karakteristik kompetitif dapat ditonjolkan melalui kualitas unggul, harga murah, dan volume produksi stabil. Dari situ kita bisa yakin bahwa Indonesia mampu melakukan metode-metode di atas terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bisa memanfaatkan kekayaan sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab.
Sebagai pelaku usaha kecil dan mikro, kita harus berani dan cerdas untuk menunjukkan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif jenis usaha kita. Prioritas utama kita harus tergambar pada sikap kegigihan, keuletan, daya juang, serta kesederhanaan dalam keseharian hidup. Berbekal nilai-nilai ini, kita dapat membangun bisnis dari nol hingga menjadi pengusaha menengah dan besar disituasi krisis yang memanas. Jadi, prinsip kita ialah suatu keadaan krisis bukan bersifat memperlemah segalanya, melainkan memperkaya kecakapan dan mempertajam naluri bisnis kita.
Pertama, dengan memproduksi barang atau jasa yang sedikit diproduksi oleh bangsa lain, tetapi dibutuhkan oleh khalayak ramai. Kedua, dengan menghasilkan barang atau jasa yang tingkat permintaannya tinggi dan telah diproduksi oleh bangsa-bangsa lain kemudian kita produksi kembali dengan lebih kompetitif. Karakteristik kompetitif dapat ditonjolkan melalui kualitas unggul, harga murah, dan volume produksi stabil. Dari situ kita bisa yakin bahwa Indonesia mampu melakukan metode-metode di atas terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bisa memanfaatkan kekayaan sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab.
Sebagai pelaku usaha kecil dan mikro, kita harus berani dan cerdas untuk menunjukkan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif jenis usaha kita. Prioritas utama kita harus tergambar pada sikap kegigihan, keuletan, daya juang, serta kesederhanaan dalam keseharian hidup. Berbekal nilai-nilai ini, kita dapat membangun bisnis dari nol hingga menjadi pengusaha menengah dan besar disituasi krisis yang memanas. Jadi, prinsip kita ialah suatu keadaan krisis bukan bersifat memperlemah segalanya, melainkan memperkaya kecakapan dan mempertajam naluri bisnis kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar