Lebaran sebentar lagi
Sambutlah hari yang fitri
Bersihkan diri, Sucikan hati
Mengisi hari dengan berbagi
Menebar senyum, Menabur amal
Menyambut hari yang penuh berkah
Semua umat muslim di dunia pasti menunggu lebaran yang sebentar lagi tiba. Momen penuh kebersamaan yang paling dinantikan setiap tahun. Kumpul bersama keluarga, kerabat, sahabat, dan tetangga untuk saling memaafkan kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Beragam pangan pun disediakan menemani kehangatan waktu yang penuh keberkahan.
Di tengah kondisi itu, ada kekhawatiran yang Blogger Eksis rasakan. Misal beberapa tahun lalu, saat aku masih bekerja di dunia perbankan. Beberapa nasabah pernah memberi parsel lebaran yang berisi aneka kue dalam toples serta makanan dan minuman di kaleng. Aku merasa senang menerimanya, meski banyak tanda tanya yang melayang di atas kepala.
“Tanya kenapa?”
Bukan karena aku takut pemberian parsel tersebut sebagai bentuk gratifikasi. Tapi, aku memang termasuk orang yang cukup peduli jika membeli atau menerima pangan untuk dikonsumsi. Aku selalu memeriksa kembali agar pangan tersebut tergolong aman sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Beruntung, Blogger Eksis memiliki kesempatan ikut talkshow “Pangan Aman Lebaran” pada Selasa, 5 Juni 2018 di Atrium Pejaten Village, Jakarta Selatan. Aku mendapat banyak pencerahan dari narasumber yang hadir seperti Bapak Drs. Suratmono MP sebagai Kepala Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Bapak Adhi S. Lukman selaku Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman seluruh Indonesia (GAPMMI), dan Roy N. Mandey yang menjabat ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Pada intinya, mereka menjelaskan tentang produk pangan yang aman dikonsumsi sesuai dengan standar Badan POM Republik Indonesia (BPOM RI). GAPMMI memberi penjelasan terkait bagaimana pelaku usaha memastikan dan menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk yang diproduksi. Sementara Aprindo lebih memberi informasi terkait kepastian produk pangan yang harus didistribusikan dengan baik dan benar agar aman sampai ke tangan konsumen. Lebih rinci, mereka memberi edukasi tentang pengamanan pangan supaya lebaran tetap terasa nyaman. Cara paling mudah hanya dengan Cek KLIK.
Ternyata, KLIK itu akronim dari kata Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.
1. Kemasan
Ada ragam kemasan produk pangan olahan seperti gelas, keramik, kertas, logam, melamin, dan plastik. Masing-masing kemasan memiliki keunggulan dan kelemahan. Jika kita membeli produk pangan olahan, kita harus memastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, dan penyok.
Aku punya beberapa tips untuk memilih dan menggunakan kemasan pangan yang aman, diantaranya:
Aku punya beberapa tips untuk memilih dan menggunakan kemasan pangan yang aman, diantaranya:
- Utamakan menggunakan kemasan yang terbuat dari kaca/gelas atau keramik.
- Pilih kemasan yang mencantumkan tulisan aman (food safe/for food use/food grade) untuk makanan atau logo gelas dan garpu.
- Pilih kemasan yang warnanya tidak mencolok.
- Ikuti petunjuk pemakaian yang disarankan oleh produsen.
- Tidak terkecoh dengan harga yang murah karena produk murah belum tentu aman.
- Jangan menggunakan kantong plastik kresek warna hitam untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
- Jangan menggunakan kemasan pangan plastik dalam microwave kecuali atas anjuran produsen.
- Jangan menggunakan kemasan pangan yang rusak atau berubah bentuk untuk mewadahi makanan berminyak atau berlemak apalagi dalam keadaan panas.
- Hindari penggunaan plastik untuk membuat atau merebus makanan seperti ketupat.
Kemasan yang harus menjadi perhatian kita yaitu produk yang menggunakan kemasan plastik. Hal ini dikarenakan tidak semua jenis kemasan plastik dapat digunakan untuk semua jenis pangan. Ada jenis kemasan plastik yang tidak tahan panas dan tahan panas.
Untuk mengetahui lebih lanjut pangan dengan kemasan plastik yang klik, kita bisa cek pada kode daur ulang berupa gambar segitiga panah dengan angka didalamnya. Kode tersebut biasa tercantum pada bagian bawah kemasan. Selain itu, kita juga harus memperhatikan keberadaan logo “Tara Pangan” pada kemasan produk yang akan kita gunakan.
2. Label
Sebagai konsumen cerdas, kita harus rajin membaca informasi produk yang tertera pada label dengan cermat. Jika ada label atau segel yang sudah rusak, kita berhak meminta ganti rugi. Baca lagi label yang tertempel pada kemasan produk sebelum membeli dan perhatikan hal-hal di bawah ini:
Membaca label sebelum membeli harus selalu kita terapkan dalam setiap kesempatan belanja dimanapun. Apalagi jika ada diantara pembaca yang sedang dalam perjalanan mudik. Demi menjaga hal-hal baij, maka kita harus rajin membaca saat membeli makanan di tempat-tempat pemberhentian kendaraan yang baru kita datangi.
Urgensi membaca label pada kemasan makanan akan membantu kita mengecek kelayakan konsumsi makanan tersebut. Pangan aman akan selalu terbebas dari bahaya fisik, bahaya kimia, dan bahaya biologi.
Cek Label juga wajib dilakukan pada kemasan pangan yang aman dikonsumsi bagi umat muslim. Kita harus mengetahui, pangan aman lebaran yang layak konsumsi karena bahan produksinya tidak bersinggungan dengan babi. Untuk menandai hal itu, pada label yang tertera dalam kemasan harus mencantumkan penandaan khusus terkait kandungan tersebut. Berikut penjelasannya:
Urgensi membaca label pada kemasan makanan akan membantu kita mengecek kelayakan konsumsi makanan tersebut. Pangan aman akan selalu terbebas dari bahaya fisik, bahaya kimia, dan bahaya biologi.
Cek Label juga wajib dilakukan pada kemasan pangan yang aman dikonsumsi bagi umat muslim. Kita harus mengetahui, pangan aman lebaran yang layak konsumsi karena bahan produksinya tidak bersinggungan dengan babi. Untuk menandai hal itu, pada label yang tertera dalam kemasan harus mencantumkan penandaan khusus terkait kandungan tersebut. Berikut penjelasannya:
3. Izin Edar
Elemen ini merupakan persetujuan hasil penilaian pangan olahan yang diterbitkan oleh Badan POM dalam rangka peredaran pangan olahan. Setiap pangan olahan, baik yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar. Nomor izin edar merupakan nomor yang akan diberikan bagi pangan olahan dalam rangka distribusi pangan yang tercantum pada izin edar.
Mungkin unsur ini sering luput dari perhatianku. Jarang sekali konsumen yang teliti memastikan produk yang dikonsumsi sudah memiliki izin edar dari Badan POM Republik Indonesia atau belum. Seharusnya hal seperti ini menjadi prioritas agar kita mampu bersikap bijak sebagai konsumen cerdas.
Cek izin edar itu mudah. Kita bisa menggunakan platform web secara online melalui https://ceknie.pom.go.id. Setelah itu, cari berdasarkan kata kunci seperti nomor registrasi, nama produk, merk, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.
Kita juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek BPOM. Aplikasi ini bertujuan untuk memeriksa data produk obat dan makanan yang teregistrasi. Produk tersebut dapat dicari berdasarkan kategori nomor registrasi produk, nama produk atau nama dagang, dan nama produsen atau nama importir.
Setelah melihat data dari aplikasi, kita bisa langsung mencocokkan dengan nomor izin edar yang tertulis dalam setiap kemasan. Untuk kategori produk pangan akan diawali dengan BPOM RI diikuti kode 2 huruf (MD/ML) dan 12 digit angka. Sebagai contoh: BPOM RI MD123456789123
Keterangan:
Digit 1 = kode kemasan
Digit 2, 3, 4 = kode jenis pangan
Digit 5, 6 = kode provinsi (MD)
Digit 7 – 12 = nomor urut produk
4. Kedaluwarsa
Saat membeli atau mendapat pangan olahan, aku selalu memastikan tanggal masa berlaku produk yang aku konsumsi. Batas akhir tersebut akan menjamin mutu dan keamanan apabila disimpan sesuai petunjuk yang tepat dari produsen. Pangan dapat dikonsumsi maksimal H-1 sebelum tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan tidak dalam kondisi rusak.
Biasanya, tanggal kedaluwarsa berdekatan dengan posisi tanggal produksi yang tertera dalam kemasan. Jika kita lupa tidak melakukan cek, maka produk yang kita konsumsi bisa membahayakan kesehatan kita. Pangan yang sudah terkontaminasi dengan mikroorganisme dapat dengan mudah menyebabkan kita keracunan.
Setelah mendapat informasi tersebut, para peserta talkshow hari itu langsung diajak visit swalayan yang dipimpin langsung oleh Ibu Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP Ph.D sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kunjungan dadakan ke swalayan tersebut berhasil menemukan kemasan kaleng susu yang sudah penyok namun masih terpajang pada etalase.
Biasanya, tanggal kedaluwarsa berdekatan dengan posisi tanggal produksi yang tertera dalam kemasan. Jika kita lupa tidak melakukan cek, maka produk yang kita konsumsi bisa membahayakan kesehatan kita. Pangan yang sudah terkontaminasi dengan mikroorganisme dapat dengan mudah menyebabkan kita keracunan.
Nah, sudah paham kan 4 jurus Cek KLIK yang mudah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari?!?
Ibu Penny mengatakan bahwa "kegiatan intensifikasi pengawasan Ramadan rutin dilakukan untuk memastikan produk obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman, tidak rusak, dan tidak kedaluwarsa. Pengawasan ini biasa dilakukan dua minggu sebelum Ramadan hingga satu minggu setelah lebaran."
Dari penuturan beliau di atas, Blogger Eksis jadi mengetahui peran Badan POM RI jelang lebaran terhadap produk pangan yang aman. BPOM RI di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pengawasan intensif untuk mencegah peredaran obat dan makanan ilegal. Kepala BPOM RI juga terus menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika kita masih ragu dengan pangan yang akan kita konsumsi, silakan hubungi Halo BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), sms ke nomor 0812-1999-9533, atau e-mail halobpom@pom.go.id. Kita juga bisa langsung datang ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (UPLK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Pelayanan informasi publik tersebut akan menempatkan interaksi do it right the first time karena kemudahan aksesibilitas setiap waktu dan melalui saluran komunikasi apapun.
Kita juga bisa memperoleh informasi terpercaya, menyampaikan keluhan, dan melihat status keluhan yang telah disampaikan seputar obat dan makanan melalui aplikasi yang bisa diunduh via Google Play Store bernama Halo BPOM Mobile. Aplikasi ini sangat bermanfaat untuk mendapat pelayanan cepat terhadap keterbukaan informasi terhadap publik.
Ternyata BPOM juga mengajak kolaborasi praja muda karana (Pramuka) untuk ikut serta mengawasi pangan melalui aplikasi Pramuka SAPA. Hal ini dilatarbelakangi karena anggota pramuka merupakan segmen masyarakat yang potensial untuk menjadi pionir dalam pengawasan pangan secara mandiri oleh konsumen.
Aplikasi Pramuka SAPA masih diperuntukkan untuk pengguna ponsel Android yang bisa mengunduh langsung melalui Google Play Store. Para anggota pramuka yang sudah mendaftar bisa melaporkan pangan rusak dan atau kedaluwarsa yang ditemukan di sarana distribusi pangan untuk ditindaklanjuti oleh Badan POM.
Jika anggota pramuka telah mengirimkan 10 laporan pangan yang terverifikasi, maka langsung mendapat award berupa Tanda Ikut Serta Kegiatan (TISKA) Pramuka Sapa dan berhak atas hadiah menarik lainnya. Kalau aplikasi ini sudah ada sejak dahulu, pasti Blogger Eksis semangat untuk mendaftar. Maklum saja, aku itu memang eksis di kegiatan ekstrakurikuler pramuka saat masih sekolah.
Biarlah, sekarang giliran generasi penerus yang mendaftar. Kalau aku mau ikut lomba blog saja tentang mudik aman yang akan diselenggarakan oleh Badan POM. Info lebih lanjut akan tayang di media sosial Badan POM berikut ini:
Pada akhirnya, kita sebagai konsumen cerdas harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman. Hanya dengan Cek KLIK, kita bisa memastikan bahwa pangan yang kita konsumsi selama lebaran nanti sudah aman. Silaturahmi pun akan semakin nikmat bersama keluarga di hari raya. Pangan aman, Lebaran nyaman*
Sampaikan senyum dan harapan
Serta berkah Ramadhan
Bersama kita sambut kemenangan
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusBetul mas Olo..
HapusSemoga kita bisa selalu menjadi konsumen cerdas agar saat mengonsumsi produk bisa puas*
waaah informatif banget, jadi gampang kalau mau ngecek info belanjaan yang kedaluwarsa
BalasHapusIya Mas Achi..
HapusSetiap belanja dimanapun dari kecil dulu, aku selalu cek tanggal masa berlaku produk tersebut.
Beberapa kali pernah menemukan produk yang expired di minimarket, terus aku langsung lapor deh dengan supervisor minimarket tersebut*
apabila ada kendala lebih lanjut terkait hak - hak konsumen, bisa langsung menuju bagian perlindungan konsumen yang ada pada dinas perdagangan provinsi tempat berada..
BalasHapusTerima kasih infonya Pak Affan 🙏🏼
Hapus~ sangat bermanfaat ~
Mpo milih kemasaan plastik karena awet, tidak perlu ganti dari zaman ke zaman. Warna menarik, bisa koleksi warna favorite
BalasHapusTapi inget Mpok, cek dulu yee kemasannya udah sesuai dengan standar atau ngga. Sebagai konsumen, kita juga harus biasakan memilih kemasan yang ramah lingkungan*
HapusCek KLIK >>> cara sederhana yang bisa menyelamatkan kita dari bencana yah. Ayo kita bersama jadi konsumen cerdas.
BalasHapusTerima kasih telah mampir.
HapusSemoga bisa diamalkan ya untuk cara Cek KLIKnya..