Tulis yang kamu cari

Analytics

Adv

Dugaan Eksploitasi Anak pada Audisi Badminton Bersponsor Rokok



I woke up pissed off today,
And lately everyone feels fake
Somewhere, I lost a piece of me 
Smoking cigarettes on balconies

But I can't do this alone
Sometimes I just need a light
If I call you on the phone
Need you on the other side

Dugaan Eksploitasi Anak pada Audisi Badminton Bersponsor Rokok

Penggalan lirik lagu di atas sering dinyanyikan oleh Martin Garrix dan Troye Sivan dalam lagu There For You. Lagu tersebut bercerita tentang seorang yang terpuruk dan memilih rokok sebagai teman yang menemani. Aku sering mendengar lagu ini dinyanyikan anak-anak di bawah umur. Jika lagu diputar dan didengar terus menerus maka generasi yang masih belia akan merasa dihantui asap nikotin yang bisa ditemui dimanapun mereka berada. Rokok memang selalu jadi masalah klasik yang menyisakan pro kontra didalamnya.

Dugaan eksploitasi anak juga terjadi pada audisi badminton yang digelar sejak tahun 2006. Audisi beasiswa yang disponsori oleh brand rokok ternama menjaring anak-anak usia 6 tahun sampai 15 tahun untuk mendapat pelatihan bulutangkis secara eksklusif. Audisi pun melebar ke berbagai kota di Indonesia setiap tahun.
Melihat hal itu, Yayasan Lentera Anak mengadakan survei daring terhadap intrepretasi tulisan brand rokok pada kaos yang dikenakan anak-anak tersebut selama audisi. Survei daring yang dilakukan pada akhir tahun 2018 lalu menjaring 514 responden. Dari hasil survei, tulisan merk rokok pada kaos yang dikenakan anak diasosiasikan sebagai brand image produk rokok terpopuler. Media konvensional seperti televisi juga berkontribusi dalam penyebaran brand image produk rokok tersebut.
 
Yayasan Lentera Anak menduga ada eksploitasi anak dari hasil riset
Masalah eksploitasi anak ini memang sering tidak disadari oleh para korban atau anak-anak dan orangtua yang mengikuti audisi badminton itu. Iming-iming pembinaan sebagai atlet bulutangkis disinyalir menjadi kedok pabrik rokok untuk meracuni para peserta secara massif. Masalah lain juga timbul karena setiap tahun jumlah peserta audisi terus meningkat, namun tak diiringi dengan peningkatan jumlah penerima beasiswa.
Dari kasus di atas, eksploitasi anak terus dikaji unsur dominasinya dalam audisi badminton ini. Dengan dalih merekrut calon atlet masa depan, tetapi hal yang tampak justru pada perekrutan tenaga pemasar cilik dan pencitraan perusahaan yang seolah memiliki kepedulian terhadap olahraga bulutangkis di Indonesia. Semua kasus tersebut Blogger Eksis dengar saat menghadiri Focus Group Discussion di Ruang Diskusi, Perpustakaan KemenDikBud, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 Maret 2019.
focus group discussion yang diadakan oleh Yayasan Lentera Anak
Bagja Hidayat (Editor Media Online), Lisda Sundari (Founder Yayasan Lentera Anak), dan Liza Djaprie (Psikolog)

Motif perusahaan rokok dalam audisi badminton tentu bisa diprediksi, yakni mendulang keuntungan yang sebesar-besarnya. Penggunaan anak sebagai media promosi merk rokok, selain efektif dalam menargetkan anak sebagai calon konsumen berikutnya pasti dinilai mampu menguntungkan secara ekonomi bagi perusahaan rokok tersebut. Daripada menggunakan media promosi berupa spanduk atau banner, perusahaan lebih untung menggunakan kaos agar bisa lebih dekat dan semakin melekat ketika dipakai oleh anak-anak peserta audisi badminton.
Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ada 2 pasal yang secara tegas menyatakan bahwa:
1.   Pasal 76I yang berbunyi “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak”
2. Pasal 76J ayat (2) yang berbunyi "Setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi alkohol dan zat adiktif lainnya"
Dalam Undang-Undang tersebut eksploitasi secara ekonomi dan keterlibatan anak dalam zat adiktif lain termasuk tembakau menumbuhkan rasa kekhawatiran bahwa ada pelanggaran hak anak dibalik identitas kaos yang digunakan para peserta audisi badminton. Maka, Indonesia sering mendapat julukan Disneyland industri tembakau”. Julukan ini diberi karena banyak anak-anak di Indonesia yang menjadi tertarik untuk merokok setelah terpapar media promosi dan harga rokok yang relatif murah.
Liza Djaprie selaku psikolog hadir dalam FGD yang digagas oleh Yayasan Lentera Anak
Seorang psikolog, Liza Djaprie yang hadir dalam acara hari itu juga mengatakan bahwa otak anak seperti spons. Mereka akan mudah menyerap informasi yang diterima sesuai apa yang tersampaikan. Audisi menjadi atlet bulutangkis dianggap normal untuk meraih mimpi bukan sebagai langkah pemasaran produk yang berbahaya bagi kesehatan.
Dalam dunia periklanan, hal ini dikenal dengan istilah subliminal advertising yaitu suatu teknik yang mengekspos individu pada suatu gambaran produk, nama dagang atau rangsangan produk dagang lainnya dimana individu tidak menyadari bahwa dirinya sedang terekspos. Ketika individu telah terekspos oleh rangsang tersebut, maka ia diyakini telah memasukkan rangsang sebagai informasi tambahan dalam ingatannya dan di masa mendatang memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk beraksi berdasar informasi yang telah didapat. Banyak kegiatan maupun tempat-tempat usaha yang berlokasi dekat sekolah atau tempat tinggal anak yang disponsori oleh perusahaan rokok pun menjadi media perantara penyampaian pesan iklan subliminial.

Simply because it doesn’t reach consciousness doesn’t mean it has not been analysed & stored in memory
(semua yang kita lihat pasti akan tersimpan dalam memori dan diproses oleh pikiran (otak)).

Bagja Hidayat, seorang blogger dan editor senior dari Tempo juga menambahkan bahwa industri yang memproduksi rokok ini berupaya memposisikan diri sebagai bagian integral dari masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan sponsorship. Aktivitas mereka tentu punya target bagi generasi digital natives yang dapat dengan mudah terpapar oleh iklan.
Singkatnya, Indonesia memang memiliki masalah besar dengan tembakau. Secara khusus, Pemerintah perlu segera berbuat lebih banyak untuk melindungi anak-anak karena mereka tidak cukup berpengalaman untuk membuat pilihan dengan baik. Anak-anak menjadi target yang optimal karena mereka belum memiliki proses berpikir kritis.
Iklan rokok perlu dilarang secara menyeluruh dan penjualan harus diperketat. Aturan yang dibuat bukan untuk dilawan, tetapi harus ditegakkan. Sponsor dan CSR terkait tembakau juga harus dikaji lebih lanjut sejauh apa kontribusi yang diberikan kepada masyarakat, apakah membawa pada nilai manfaat atau melebihi kerugian yang akan berlanjut di masa depan.
Banyak pihak yang harus terbuka melihat studi kasus semacam ini. Seruan ajakan berhenti merokok di negeri ini ibarat berteriak di padang pasir nan luas tak berbatas. Sekeras apapun, sampai suara serak dan urat leher meregang, banyak pihak yang mengabaikan. Unsur kepentingan terhadap rokok dengan dalih lapangan kerja dan cukai yang mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi penjamin keberlangsungan audisi kompetisi olahraga yang secara nalar mestinya berlawanan.
Anak-anak harus tolak jadi industri rokok

Pro dan Kontra Audisi Badminton, 
Eksploitasi Anak atau Pengembangan Bakat?
Pro Kontra Audisi Badminton Djarum, Eksploitasi Anak atau Pengembangan Bakat

Acara talkshow pada hari itu menghadirkan konsep berbeda. Para blogger yang hadir diajak masuk ke sesi role play untuk dibagi dalam 2 tim pro dan kontra sesuai perannya. Masing-masing tim akan berdiskusi untuk eksplorasi masalah yang sedang dihadapi terkait tema besar acara pada hari itu. Setelah diskusi, perwakilan tim menyampaikan narasi untuk diperdebatkan dan mencari solusi bersama yang bisa dipertanggungjawabkan.
Blogger Eksis masuk dalam tim biru dengan peran sebagai netizen yang positif. Dalam tim ini, aku merumuskan 2 hal yang akan diangkat untuk menindaklanjuti eksploitasi anak dalam audisi Badminton yang diselenggarakan oleh perusahaan rokok. Tim biru berhasil merumuskan key message: Edukasi dan Advokasi. Adapun standing point keduanya akan aku jabarkan di bawah ini.
1.   Edukasi
a.    Keteladanan dalam keluarga
Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi bila anak-anak zaman now tercemar oleh racun adiktif. Dipastikan tidak akan lahir kepemimpinan di masa mendatang yang berkualitas baik fisik maupun psikis. Banyak generasi yang mati muda karena rokok. Semestinya mereka sangat diperlukan untuk memimpin negeri ini ke depan dalam menghadapi berbagai gangguan, ancaman, tantangan dan hambatan.
Seorang anak selalu mencontoh dari apa yang dilakukan oleh orangtua. Jika orangtua yang mengasuhnya hobi merokok, bukan tidak mungkin si anak akan mengikutinya. Orangtua harus jadi pertahanan pertama untuk memahami, mengenali bahkan menyeleksi lingkungan sosial mana yang boleh dan tidak bagi anak-anak.
Pengawasan pada anak selalu diperlukan terutama bagi anak-anak yang sedang mengalami masa pubertas. Orangtua harus membangun pendekatan emosional dan psikologis.Orangtua harus menjadi kawan sehingga anak memiliki tempat untuk berbagi cerita keseharian.
Jika ada orangtua yang anaknya ingin mengikuti audisi badminton tersebut, maka orangtua harus melakukan pendampingan dan terus memberi pengetahuan kepada anak tentang bahaya dari merokok. Dengan memanfaatkan era digital, orangtua bisa memperkenalkan bahaya merokok melalui konten edukasi di media sosial. Namun, pengawasan mutlak diperlukan untuk mengontrol secara bijak informasi apa saja yang bisa dicerna dengan mudah.
Pembatasan penggunaan media sosial bagi anak perlu diterapkan untuk mencegah anak-anak menjadi kelompok yang terpisah dengan dunia nyata. Dunia maya tidak boleh merampas kehangatan keluarga dan kreativitas masa ceria yang sesungguhnya sedang berkembang pada pribadi si anak.

b.   Pendidikan dari lingkungan sekolah dan sekitar
Lingkungan anak yang terdekat selain daripada keluarga yaitu lingkungan sekolah atau tempat mereka belajar agama. Lingkungan tersebut harus memiliki suasana yang lebih bersahabat sambil memperkenalkan bagaimana efek rokok yang membahayakan. Mural-mural tentang kesehatan harus diperbanyak menghias dinding sekolah agar anak-anak bisa dengan mudah memahami dampak merokok.
Pihak sekolah juga bisa turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau berbagai variasi acara anti rokok yang diminati oleh anak-anak didiknya. Sekolah juga harus membuat ketentuan agar produsen rokok dilarang menjadi sponsor dalam kegiatan olahraga, kesenian, maupun keilmuan lain.
Pengenalan literasi digital pun harus diperkuat dari lingkungan ini demi mendukung generasi emas di tahun 2045. Literasi digital diperlukan bagaimana peserta didik mengenal dan memahami bahaya merokok ke depan. Hal ini penting dilakukan agar generasi emas bangsa Indonesia tidak bertransisi menjadi generasi cemas yang disebabkan kecanduan dalam merokok. Kumandangkan terus Gerakan Sekolah Sehat Tanpa Asap Rokok . Berarti, Kawasan Bebas Asap Rokok tersebut dipastikan steril dari penjualan rokok itu sendiri. 

c.    Petisi daring
Generasi bangsa Indonesia tentu sudah menjadi korban. Eksploitasi anak yang terjadi pada audisi badminton mendorong banyak pihak untuk membeli rokok. Meski disinyalir dalam event tersebut tidak ada bujuk rayu, namun pola pikir untuk menghisap racun yang mematikan secara perlahan terus terngiang dalam ingatan. Inilah yang disebut sebagai politik ekonomi profiting from death (menuai keuntungan dari kematian).
Hal yang lebih mengerikan “penanggukkan keuntungan dari kematian” tersebut bukan hanya berlaku untuk orang dewasa yang dalam setiap isap asap rokok menyadari bahaya yang ditimbulkan, tetapi juga sudah menyerang anak-anak yang semestinya mendapat hak lingkungan sehat dan dilindungi dari racun pembunuh nikotin dan zat adiktif sejenisnya. Dari situ Pemerintah dan pihak-pihak terkait didalamnya harus bertanggung jawab mengatasi masalah ini secara cepat. Jangan sampai pertumbuhan industri rokok dibiarkan begitu saja karena tanpa disadari penggandaan produksi tembakau sebagai bahan dasar rokok akan semakin banyak beredar.
Petisi daring terhadap audisi badminton bersponsor rokok yang telah melakukan eksploitasi anak harus segera dibuat. Petisi harus mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (KemenPoRa) untuk membuat perubahan konsep pada audisi badminton tersebut, terutama mengenai penggunaan kaos pada peserta audisi dari kalangan anak-anak. Penyebaran petisi daring ditujukan untuk membuat people power sehingga pengetahuan akan bahaya dari rokok juga bisa viral tersampaikan pada publik.

Penyebab Merokok di kalangan anak-anak
2.   Advokasi
a.    Komunikasi Persuasif
Indonesia menjadi negara yang termasuk lambat terkait kebijakan rokok dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. Butuh perjuangan untuk melindungi generasi bangsa dari gencar iklan atau promosi produk rokok yang halus mempengaruhi gaya hidup bangsa. Ada keuntungan di atas kematian yang dipertaruhkan.
Sebagai netizen yang positif, kita harus berkolaborasi dengan para influencer untuk menyebar konten yang provokatif dan uptodate terhadap permasalahan rokok. Kalimat-kalimat jitu pada caption konten harus diperbaharui sesuai dengan apa yang sedang ramai diperbincangkan netizen media sosial. Misal, “Gue selalu keren tanpa selera merokok” atau “Anak Indonesia hebat jika hidup tanpa asap rokok. Bukan basa basi!”. Masih banyak kalimat-kalimat yang mampu menerkam perasaan netizen agar tidak terkena racun sistematis dari prevalensi merokok yang dijangkit sejak anak-anak.

b.   Peraturan Rokok harus Mahal
Legitimasi Undang-Undang di negara kita menyatakan bahwa rokok hanya dapat dijual dan dikonsumsi oleh orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, tetapi pengecer yang menjual kepada anak-anak tidak diberi hukuman. Hal ini sangat tidak seimbang jika kita melakukan pencegahan, pemulihan kesehatan fisik dan mental, serta pembaharuan sosial yang terpadu namun tak diiringi dengan penegakan hukum secara komprehensif.
Anak harus dijauhkan dari akses rokok. Mereka harus dilindungi dari sasaran pemasaran industri rokok sekalipun perusahaan tersebut menjadi sponsor dalam kegiatan olahraga bagi anak-anak. Pemerintah harus memiliki ketegasan agar iklan rokok tidak disiarkan dalam media promosi apapun seperti yang dilakukan oleh Malaysia, Singapura, Jepang, dan Thailand. Rokok yang berbahaya bagi kesehatan jangan dipromosikan sebagai produk yang baik sehingga secara langsung atau tidak membuat anak menjadi terpapar iklan tersebut.
Kedisiplinan terhadap aturan yang ada harus dilaksanakan secara konsekuen. Pemerintah juga segera introdusir undang-undang perlindungan anak dari bahaya rokok. Masukkan ketentuan-ketentuan yang memuat larangan anak merokok, larangan memperjualbelikan rokok kepada anak, larangan mempekerjakan anak di pabrik rokok, larangan ibu hamil merokok, dan larangan merokok di depan ibu hamil.
Ketentuan penting lain yang harus dibuat yaitu rokok harus menjadi produk yang tidak mudah diperoleh. Kebijakan-kebijakan seperti penerapan tarif cukai, PPN pajak rokok, hingga tarif bea masuk terhadap impor tembakau harus dikaji secara maksimal. Misal,
cukai rokok harus dinaikkan setinggi-tingginya, tetapi produksi rokok harus ditekan serendah-rendahnya. Ini menjadi hal yang efektif agar uang jajan anak tidak mampu menjangkau harga rokok yang dijual.

c.    Save petani tembakau untuk alih profesi digital
Perusahaan-perusahaan rokok sering berdalih punya pengaruh politik dan keuangan yang kuat di Indonesia. Maka, industri rokok sulit untuk dihapus. Pemerintah hanya bisa melakukan pengawasan terhadap operasional tembakau tanpa harus melukai industri tersebut.
Kondisi demikian sebenarnya bisa diakali karena pertanian di Indonesia punya banyak potensi tanaman lain yang bisa dimanfaatkan dengan teknologi tepat guna. Maka, para petani bisa membekali diri dengan pelatihan dan pendidikan, seperti pemasaran digital dan literasi keuangan untuk meningkatkan penghidupan petani dan menciptakan generasi petani yang memiliki kompetensi tinggi. Pemberdayaan petani “go digital” ini bisa meningkatkan penjualan hasil taninya ke pasar yang lebih luas. Apalagi revolusi industri 4.0 sudah menghadirkan situs marketplace atau e-commerce yang mampu diakses oleh pembeli produk pertanian dari Indonesia untuk seluruh dunia.
Petani digital juga bisa mendapat akses untuk terlibat dalam mengawal seluruh proses pertanian termasuk produksi dan ekonominya. Mereka bisa mengetahui rantai produksi bahkan bisa mengawasi kinerja tengkulak yang bermain dalam pasar. Setelah teknologi Artifisial Intelijen (AI) semakin maju nanti, petani digital dapat mengetahui lebih detail kondisi tanaman termasuk hama, prediksi hujan, dan segala hal yang berkaitan dengan aktivitas pertanian.

Itulah hal-hal yang telah tersampaikan dari hasil diskusi tim biru dalam FGD lalu. Sadar atau tidak sadar promosi rokok sangat mengkhawatirkan bagi tumbuh kembang anak. Saat ini iklan rokok sudah menjalar ke berbagai tempat sehingga memberi kesadaran bahwa rokok wajar dikonsumsi oleh anak-anak. Kita bisa melihat bagaimana rokok justru mensponsori audisi badminton padahal produk tembakau itu sejatinya membahayakan kesehatan. Akhirnya, anak-anak berpikir bahwa merokok bukan sesuatu yang harus dihindari. Anak memasukkan racun dalam tubuhnya dengan merokok yang mereka anggap sebagai bagian dari kenikmatan, inspirasi dan bukti kedekatan pergaulan dengan temannya.

Sudah waktunya, Indonesia berbenah diri dan mau menandatangani serta meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Kontrol Tembakau yang digagas oleh World Health Organization (WHO). Konvensi ini akan membawa kemajuan dalam lingkup pembatasan sejauh mana perusahaan tembakau dapat melobi pemerintah, stop penjualan rokok kepada anak-anak, larangan aktivitas pemasaran tembakau, dan perlindungan bagi perokok pasif.

Di akhir tulisan ini, aku ingin mendeklarasikan bahwa Blogger Eksis siap melawan eksploitasi anak dalam bentuk apapun, termasuk dalam audisi bulutangkis yang disponsori oleh perusahaan rokok. Efek merokok itu berat, tubuh tak bisa kuat. Sudah, biar kita saja yang sadar menjalani gaya hidup sehat*
Gaya hidup sehat tanpa asap rokok

2 komentar:

  1. Saya setuju jika kita mesti melawan eksploitasi anak dalam bentuk apapun, termasuk dalam audisi bulutangkis yang disponsori oleh perusahaan rokok tersebut.
    Tak terbayang kalau sejak dini anak sudah dijejali informasi tentang rokok seperti ini tentu besarnya jangan salahkan kalau mereka pun akan berlaku sama.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sepakat kak.

      Kita harus selamatkan generasi Indonesia dari ancaman rokok yang membahayakan kesehatan*

      Hapus