Tulis yang kamu cari

Analytics

Adv

Peran BAPETEN sebagai Lembaga Pengawasan Sistem Keamanan Nuklir Nasional


             Dahulu Blogger Eksis pernah bekerja kantoran sebagai frontliner di salah satu bank BUMN. Aku ditempatkan untuk melayani nasabah yang ada di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta. Sudah dipastikan nasabah yang harus aku layani lebih banyak dari kalangan dokter dan pasien.
            Demi pelayanan setulus hati, tak jarang aku harus menemui dokter di ruang kerja atau masuk ke kamar pasien yang sedang berobat. Kondisi mereka untuk mengurus transaksi keuangan baik yang bersifat finansial maupun nonfinansial harus tetap diutamakan. Semua harus aku jalani atas tuntutan profesi.
           Dari semua ruangan yang ada di rumah sakit tersebut, aku selalu diperingatkan untuk tidak masuk ke ruang radiologi. Konon ruang ini berbahaya karena ada sinar radiasi nuklir. Jika aku masuk tanpa pengaman, maka banyak resiko yang bisa aku dapatkan seperti mengalami kemandulan.

            Sebegitu berbahaya kah radiasi itu?’
            ‘Bukankah ada tenaga nuklir yang bisa dimanfaatkan dalam kehidupan??

BAPETEN akronim dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir


          Semua tanda tanya yang menerawang di kepala terjawab sudah saat aku bisa datang langsung ke kantor Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di daerah Harmoni, Jakarta Pusat. Jujur saja, lembaga ini belum begitu aku kenal baik dari segi peran dan fungsi terhadap kehidupan. Apalagi informasi tentang tenaga nuklir juga masih minim aku dapatkan.

Untuk itu, BAPETEN terus berupaya menghapus stigma negatif publik terhadap teknologi nuklir. Selain mengawasi pemanfaatan nuklir, BAPETEN juga memperkenalkan dan mengedukasi teknologi nuklir secara spesifik. Hal ini dilakukan karena persepsi nuklir yang masih melekat dibenak masyarakat yaitu sesuatu yang sangat berbahaya dan identik dengan bom karena memiliki kemampuan daya rusak yang mengancam siapa saja.

            Edukasi Publik terhadap Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir berlangsung pada Selasa, 25 September 2018 di Hotel Haris Vertu, Hayam Wuruk, Jakarta.

BAPETEN merupakan salah satu lembaga di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi

BAPETEN merupakan salah satu lembaga di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi (KemenRisTek) yang mempunyai tugas melakukan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Lembaga Pemerintah non Kementerian ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BAPETEN bertugas melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia melalui pembuatan peraturan perundangan (regulasi), penerbitan perizinan, dan pelaksanaan inspeksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kewenangan ini membawa BAPETEN pada fungsi tambahan sebagai pendukung pengkajian dan kesiapsiagaan nuklir.
Berdasar Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, BAPETEN bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air. Peran ini menjelaskan bahwa BAPETEN menjamin keselamatan dan keamanan pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup sehingga ada perlindungan dari resiko bahaya radiasi nuklir. Maka, keamanan nuklir nasional menjadi elemen melekat dan tidak terpisahkan dari keamanan nasional.
Seperti yang kita ketahui, penyalahgunaan zat radioaktif, bahan nuklir dan/atau barang mengandung radioaktif dapat menimbulkan bahaya yang mengancam keamanan berbangsa dan bernegara serta sangat membahayakan kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup. Dengan demikian infrastruktur keamanan nuklir nasional perlu dibangun, antara lain melalui peraturan perundang-undangan, koordinasi dan kerja sama antar institusi pemerintah terkait, kerja sama regional maupun internasional, peralatan dan fasilitas yang terverifikasi, sumber daya manusia untuk upaya pencegahan, serta deteksi dan penanggulangan.
Regulasi, Inspeksi, dan Lisensi merupakan trilogi lingkup pengawasan BAPETEN

Infografis di atas menunjukkan lingkup pengawasan BAPETEN. Dari situ, aku jadi membaca kembali pasal 15 ayat 3 yaitu BAPETEN hadir untuk memelihara tertib hukum dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir. Hal ini dimaksud agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang diberikan oleh Badan Pengawas kepada pemegang izin dari setiap perusahaan.
BAPETEN memastikan Indonesia akan aman dari dampak negatif pemanfaatan teknologi nuklir. Pengawasan terus dioptimalkan pada semua pihak pemanfaat teknologi nuklir dalam berbagai bidang karena BAPETEN membuat skema perizinan yang harus ditaati. 

Tenaga nuklir itu memiliki dua sisi berbeda, manfaat dan risiko. Demi merasakan manfaat tenaga nuklir, kita harus pahami apa saja unsur manfaat yang membawa pada hal-hal kebaikan. Sementara untuk memahami bagaimana penangan risiko penggunaan tenaga nuklir, maka kita serahkan kepada BAPETEN sebagai ahlinya untuk melakukan pengawasan.
"Risiko itu harus sangat dijaga dan dibatasi agar kita dapat memperoleh manfaat teknologi nuklir sebesar-besarnya dengan risiko seminimal mungkin" kata Sekretaris Utama Bapeten Hendriyanto Haditjahyono.
Hanya saja pihak BAPETEN juga memiliki keterbatasan untuk melakukan pengawasan terhadap sekitar 13 ribu izin pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. BAPETEN tidak mungkin bisa mengawasi secara menyeluruh, hanya sekitar 10 persen. BAPETEN menggunakan pola grading approach yang artinya fasilitas yang mempunyai risiko tinggi akan lebih sering diinspeksi setiap tahun. Selanjutnya, untuk fasilitas yang masuk kategori aman atau yang dinilai patuh terhadap ketentuan keselamatan lebih jarang diinspeksi dalam kurun waktu tiga atau empat tahun.
Dilihat dari tingkat kepatuhan, BAPETEN memiliki penilaian tersendiri yang digunakan pada saat inspeksi. Apakah fasilitas yang digunakan sudah memenuhi persyaratan atau belum yang ditandai dengan stiker berwarna. Misal dari total persyaratan 100 persen requirement ternyata alat-alat yang mengandung tenaga nuklir memenuhi 95% berkategori baik. Sementara 5% berkategori kurang patuh. Kondisi demikian akan ditandai dengan penempelan stiker pada peralatannya, untuk warna hijau menandakan alat itu baik, kuning itu cukup, dan merah itu yang kurang baik.


Sementara itu, efektivitas pengawasan inspeksi secara online merupakan terobosan baru yang diluncurkan oleh BAPETEN. Terintegrasi melalui online, pihak Bapeten meminta perusahaan mengisi terlebih dahulu data-data tentang alat yang mereka gunakan. Dari data yang sudah diisi, pihaknya dapat mengkategorikan fasilitas dan didatangi untuk mengkonfirmasikan data-data online dengan fakta di lapangan.
Tentu terobosan online ini dapat mengurangi waktu inspeksi. Walaupun begitu pihak BAPETEN baru bisa melihat efektivitas cara baru tersebut satu tahun mendatang dan BAPETEN ingin mengurangi jumlah inspeksi tanpa mengurangi kualitas. Jika ada pihak yang melanggar atau tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan akan berurusan langsung dengan kepolisian. Langkah-langkah pembinaan terhadap perusahaan yang melanggar yaitu dicabut izin aksesnya.

     Guna mendukung fungsi lembaga BAPETEN sebagai bagian dari konstitusi yang kompeten, BAPETEN sering mengadakan Konferensi Informasi Pengawasan (KORINWAS) secara rutin. Forum pertemuan ini digunakan sebagai wahana untuk memberi dan berbagi informasi mengenai pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir dengan masyarakat dan lembaga terkait lain. Forum ini dilakukan secara berkala setiap tahun oleh BAPETEN karena sangat strategis dan memiliki arti penting terkait keterbukaan informasi.
Sebegitu urgensi BAPETEN yang melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman pada setiap warga negara. Apalagi BAPETEN memiliki program prioritas untuk mendukung infrastruktut keamanan nuklir nasional. Melalui KORINWAS, BAPETEN mampu mencapai kesepakatan bersama dengan koordinasi dan sinergi untuk membangun serta memperkuat sistem keamanan nuklir nasional.
        Selain itu, diharapkan juga tercapai kesepakatan bersama mengenai program kegiatan terpadu membangun kemampuan keamanan nuklir nasional yang mampu mencegah, mendeteksi dan responsif di seluruh wilayah NKRI, memasang dan mengoperasikan sistem online nasional Radiation Portal Monitor (RPM) diseluruh pintu masuk NKRI seperti pelabuhan dan objek-objek vita lain, program peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM dibidang keamanan nuklir, serta pertukaran data dan informasi dalam bidang keamanan nuklir.
    Dari target tersebut, fokus BAPETEN ke depan yaitu memasang alat-alat untuk mendeteksi zat radioaktif atau yang dikenal dengan akronim RPM. Status pemasangan alat tersebut masih jauh dibanding negara lain. Alat ini penting dipasang guna antisipasi terjadi penyelundupan bahan nuklir dan zat radioaktif yang dapat membahayakan masyarakat. Pada perencanaannya, RPM akan dipasang pada pelabuhan laut, objek vital, perbatasan darat, dan bandara sehingga bisa melengkapi seperti tempat-tempat yang ada.

Radiation Portal Monitor dipasang oleh BAPETEN


Kesiapsiagaan Tenaga Nuklir Diawasi oleh BAPETEN

Ruang Kontrol BAPETEN ini berfungsi untuk decision support system dan early warning system

            Setelah kita mengenal lembaga BAPETEN berdasar fungsinya, aku juga mendapat keberuntungan untuk melihat dengan kasat mata alat-alat canggih pendeteksi radiasi nuklir di Gedung C kantor BAPETEN. Di dalam gedung ini terbagi beberapa ruang, ada Decision Support System (DSS) dan Early Warning System (EWS).
            Pada ruang DSS terdapat beberapa monitor yang mengontrol kadar radiasi untuk beberapa lokasi penting. BAPETEN telah menempatkan ratusan detektor radiasi lingkungan (SARA) seperti di Istana Negara, PusPiTek BATAN, dan beberapa kota besar lain. Alat-alat tersebut akan mengirim hasil deteksi kadar radiasi secara nyata sehingga jika ada gangguan di daerah bencana semua bisa dimonitoring dengan seksama.
            Kepala Bagian Humas dan Protokol BAPETEN, Abdul Qohhar TEP menjelaskan bahwa jika ada peningkatan radiasi nuklir, maka sistem akan secara langsung menghitung dampak dan seluruh pihak akan berkumpul untuk merumuskan tindakan yang harus dilakukan. Pemantauan ini dilakukan secara 24 jam dan tidak akan terdistorsi oleh gangguan mati listrik karena sistem dalam ruangan menggunakan energi solar.

            Beranjak ke ruangan selanjutnya, aku melihat tempat penyimpanan alat-alat yang digunakan untuk deteksi radiasi. Alat pertama disebut TLD atau name tag yang digunakan oleh pihak-pihak untuk melakukan inspeksi ke suatu tempat yang menggunakan alat yang mengandung radioaktif. Alat ini hanya bisa dipakai oleh pihak yang namanya sudah tertera. Alat ini akan merekam otomatis intensitas kunjungan yang dilakukan pihak tersebut dan menghitung dosis paparan radiasi sehingga bisa dilakukan evaluasi jika memang ada hal-hal yang harus ditanggulangi.
Baju Anti Radiasi dikenakan oleh petugas BAPETEN di dalam ruangan

            Aku juga melihat baju anti radiasi di ruangan tersebut. Baju ini terbuat dari kertas khusus. Disarankan bagi siapa saja yang akan masuk ke ruangan dengan kondisi radiasi tinggi, maka wajib mengenakan baju ini.

Mengenal Lebih Dekat Manfaat Tenaga Nuklir

'Dibalik tenaga nuklir yang menakutkan, ada teknologi yang bisa dimanfaatkan'

Selama ini, publik hanya berpikir bahwa nuklir itu bagian dari bahan-bahan yang bisa merakit bom saja. Padahal nuklir bisa dimanfaatkan dalam hal-hal positif seperti melindungi masyarakat dalam bidang medis sebagai alat dari CT Scan, Mammografi, Radiodiagnostik, Radioterapi, Rontgen, dan Kedokteran Nuklir lain," ujar Taruniyati Handayani.
Masih banyak manfaat lain tenaga nuklir yang tanpa kita sadar sering hadir dalam kegiatan sehari-hari. Mulai dari bidang industri, pertanian, penelitian, dan masih banyak lagi. BAPETEN harus menjamin bahwa segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan agar tidak membahayakan pekerja, masyarakat, maupun lingkungan hidup.

Di masa mendatang, penggunaan teknologi nuklir sangat dibutuhkan untuk pembangkit listrik. Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang akan dibangun bisa mengatasi pemadaman listrik bergilir yang sering terjadi di berbagai daerah.
Di bidang pertanian dan pangan, tenaga nuklir digunakan untuk pemuliaan benih dan sterilisasi komoditas pertanian sehingga produktivitas kedelai, padi, dan sorgum meningkat. Selain itu, tenaga nuklir juga mampu meningkatkan produktivitas ternak. Teknologi ini telah digunakan 74 komunitas peternak di Sekolah Peternakan Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia atas inisiasi dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Pun tenaga nuklir dikembangkan untuk pengawetan ikan saat ini.
Di bidang pertambangan, kita sering menemukan jenis bahan galian nuklir yang mengandung radioaktif di pertambangan mineral. Maka, lingkungan sekitar dan para pekerja tambang harus mendapat perlindungan keamanan. Dengan begitu nilai ekonomi dan kesejahteraan rakyat bisa tetap diperhatikan.
Di bidang penelitian, teknologi nuklir sedang dikaji untuk perubahan iklin masa lampau menggunakan analisis isotop. Sedimentasi dan terumbu karang menyimpan informasi tentang perubahan iklim sejak ribuan tahun lalu. Penelitian ini akan menghitung seberapa cepat perubahan iklim yang terjadi.
Di bidang militer, tenaga nuklir diperlukan untuk menangkal aksi terorisme di Indonesia. Bangsa ini harus mewaspadai upaya serangan teror yang menggunakan bahan baku nuklir yang telah direncanakan sekelompok teroris. Ancaman nyata tersebut membuat BAPETEN berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan teror yang terencana.

Peran BAPETEN juga dijalankan pada Major Public Event

Tanpa kita sadari, BAPETEN juga telah berperan dalam mensukseskan ajang Asian Games 2018. Peran tersebut memang sudah menjadi agenda pada kategori MPE (Major Public Event). Biasanya, ada petugas BAPETEN yang melakukan pemeriksaan keamanan sebelum dan selama event-event besar di Indonesia berlangsung. Mereka akan berbaur dengan kerumunan publik dengan membawa ransel yang berisi peralatan deteksi radiasi atau yang dikenal dengan istilah backpack detector.

Isi dari backpack detectorRansel ini berisi alat deteksi radiasi
Alat ini tergolong sensitif karena berfungsi untuk mendeteksi keberadaan radiasi dan mampu mengidentifikasi sumber radiasi. Jika di sekitar arena event terdeteksi kadar radioaktif atau radionuklida, maka alat akan berbunyi dan menimbulkan tanda khusus bahwa telah terjadi kondisi darurat nuklir di Indonesia. Dipastikan bulan ini, BAPETEN juga turut mengamankan Forum IMF-World Bank di Bali pada tanggal 8-14 Oktober 2018.

Para petugas dari BAPETEN mengenakan backpack detector pada MPE
Petugas dari BAPETEN menggunakan backpack detector
            Keesokan hari, puluhan media, blogger, dan vlogger juga diajak mengunjungi objek pengawasan vital reaktor nuklir yang dikelola oleh Badan Teknologi Nuklir Nasional (BATAN) di kawasan PusPiTek, Serpong. Sayangnya pada kesempatan berkunjung ke PRSG dan irradiator tersebut, aku tak bisa ikut serta karena ada agenda lain. Setidaknya aku sudah paham dan kenal bahwa nuklir itu bisa bermanfaat untuk banyak orang.

          Mengenal BAPETEN membuat aku memahami kelebihan dan kekurangan dari tenaga nuklir itu sendiri. Jadi, aku semakin yakin bahwa keamanan dan keselamatan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir ini sudah dijamin oleh BAPETEN. Hapus stigma negatif tentang tenaga nuklir, now or never*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar